Berita

Geruduk Gedung Kejagung RI, Pembom Sultra Minta KPU Konkep di Proses Hukum

476
×

Geruduk Gedung Kejagung RI, Pembom Sultra Minta KPU Konkep di Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Sultratimes.com, – Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pilkada serentak T.A 2019 – 2021 lingkup KPU Konawe Kepuluan pembom sultra bertandang ke Kejaksaan Agung RI minta komisioner kpu konkep segera di proses Hukum

Sharil Gunawan jendlap ( Pembom) sultra mencium aroma dugaan korupsi di lingkup
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Kepulauan pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2019 2021 yang sumber anggaranya dari dana hibah,

Sharil dalam orasinya di depan Kantor Kejagung RI mengatakan bahwa, melalui hasil audit BPK
RI pada TA 2019,2020 hingga 2021 banyaknya
temuan-temuan yang tidak sesuai dengan
kewajaran (adanya penyalahgunaan maupun
mark up) dalam pengelolaan dana hibah
pemilihan kepala daerah serentak yang merugikan keuangan negara hingga miliyaran rupiah.

Lanjut, Sharil juga menyampaikan seharusnya
penyelenggara pesta demokrasi yang itu di
legitimasi oleh publick sebagai penentu dalam
melaksanakan beberapa tahapan pemilihan
Umum maupun di ranah legislatif,eksekutif, tidak
melakukan upaya-upaya untuk merugikan
keuangan daerah dan Negara, apalagi pada
sat pemilihan kepala daerah serentak itu masa
pandemi covid 19.

“Berdasarkan undang-undang tentang
pemberantasan tindak pidana korupsi, dalam
kasus dugaan korupsi manapun, setahu saya di
tengah pandemi covid-19 ini sangat dilarang
keras dan akan dikenakan sanksi keras pula”ungkapnya

Ia juga meminta agar aparat penegak hukum
(APH) lebih peka melihat problem ini agar ada
efek jera sehingga membuat para pelaku yang
Di diga akan merugikan daerah maupun
negara tidak sewenang-wenang untuk
mempermainkan anggaran yang itu di
peruntukkan demi suksesnya pesta demokrasi di konawe kepulauan.

Senada dengan Orator lain ( Riski ) menyampaikn melihat dari dinamika yang terjadi pada proses perekrutaan badan ad hoc pemilu 2024 di tubuh kpu konkep yang di duga banyak menuai konflik horizontal karena lemahnya tingkat integritas maupun ke profesionalan dalam perekrutan tersebut sehingga dapat mencoreng lembaga yang kita anggap jurdil sebagaimana tagline kpu itu sendiri, namun karena adanya kepentingan pribadi sehingga membuat kami tidak percaya dengan kinerja pelaksana pesta demokrasi itu, DKPP harus terjun ke tingkat daerah kabupaten demi menyelamatkan pemilihan yang jujur adil dan bermartabat

“Kejagung ri mengapresiasi gerakan pembom dan akan segera mengatensi maupun menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi di konkep sultra” Tutup, Herwan, kasi Penkum kejagung RI

Laporan : Tim