BeritaKendari

Komplit Sultra Desak Polda Segera Tindak Tegas PT SBP, Atas Dugaan Kejahatan Kehutanan

354
×

Komplit Sultra Desak Polda Segera Tindak Tegas PT SBP, Atas Dugaan Kejahatan Kehutanan

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sultratimes.com, – Lembaga Komite Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tambang (Komplit) Sultra, mendesak Polda Sultra untuk segera menindak tegas PT Sumber Bumi Putra (SBP).

Pasalnya, perusahaan tambang yang tengah beroperasi di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut) itu sepertinya tidak jerah atas dugaan kejahatan kehutanan yang di lakukannya.

Ketua Komplit Sultra, Andi mengatakan baru-baru ini pihaknya kembali menemukan adanya aktivitas penambangan PT SBP di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa izin.

“Dari investigasi kami, ada beberapa alat berat dan DT (Dumptruck) sangat masif melakukan aktivitas pertambangan di luar dari PPKH di IUP PT SBP,” ungkapnya, Jumat 15/09/2023.

Kata Andi, HPT yang di garap PT SBP berada di luar dari wilayah Persetujuan Pemakaian Kawasan Hutan (PPKH) miliknya.

“ini bukan kali pertama SBP melakukan dugaan kejahatan kehutanan. Hal yang sama juga pernah di lakukan, bahkan IUP-nya sempat di cabut pada saat itu,” ujarnya.

Untuk itu Komplit Sultra meminta Ditkrimsus Polda Sultra menindak lanjuti laporan mereka dan segara memanggil serta memeriksa pihak PT SBP.

“Kami juga sudah memasukan aduan ke Syahbandar Molawe. Tuntutan kami agar tidak menerbitkan SPB dua kapal tingkang yang sandar di Jetty PT Cinta Jaya,” pungkasnya.

Laporan : Tim