Berita

Adanya Pengakuan Sepihak Sebagai Ketua Cabang PMII Makassar Membuat Ketua Komisariat se Cabang Makassar Angkat Bicara

2209
×

Adanya Pengakuan Sepihak Sebagai Ketua Cabang PMII Makassar Membuat Ketua Komisariat se Cabang Makassar Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

MAKASAR, Sultratimes.Com,- Pengakuan Ilham sebagai ketua cabang PMII Makassar membuat Ketua Komisariat se Cabang Makassar angkat bicara, pasalnya dia mengaku sebagai ketua cabang dan tidak menginstruksikan anggotanya untuk memblokade PB PMII.

Menurut Ketua PMII Unhas Muhammad Bagus segala bentuk pengakuan sepihak hanyalah pengklaiman yang tidak berlandaskan apapun
“Ketua yang sah secara konstitusi hanyalah Ma’ruf yang terpilih melalui konfercab. Selain itu hanyalah pengakuan sepihak” ujar Bagus

Adapun Ketua PMII Komisariat UMI Wira, menganggap bahwa pengklaiman seperti itu hanyalah Lelucon
“Lucu melihat pengakuan sepihak seperti itu, apa landasan nya dia mengaku sebagai ketua Cabang ? ikut bertarung di Konfercab saja tidak masa tiba tiba mengaku sebagai ketua, kan lucu”

Senada dengan Ketua PMII Unhas dan UMI, ketua Komisariat STIMIK HANDAYANI Ulil Amri juga ikut angkat bicara, Ulil menganggap bahwa PB PMII gagal dalam menjalankan konstitusi

“Adanya pengakuan sepihak adalah imbas dari kegagalan nya PB PMII dalam menjalankan roda organisasi, sehingga muncul lah oknum yang mengaku sebagai ketua cabang dan merasa memiliki kedekatan dengan beberapa pengurus PB”,
begitupun ketua Komisariat PMII YPUP Muh. Sahlan Sangat Geram dan risau,dengan adanya seseorang mengaku Ketua PMII Cabang Makassar dalam komentar atau bahasa di media tentang tidak pernah mendelegasikan kadernya,

ini hal aneh ngaku2 ketua cabang. Senada dengan ketua komisariat PMII STIE Tri Dharma Nusantara Agus, bahwa adanya seseorng yang mengaku sebagai ketua PMII Cabang Makassar ini aneh, ikut bertarung di konfercab juga tidak, yang jadi ketua PMII cabang makassar yang sah secara konstitusi melalui konfercab itu adalah Ma’ruf Pangewa hanya satu yang sah sesuai konstitusi PMII. Kamis 16 Desember 2021
Red.