BeritaKendari

Diduga Terima UKOR, Kejati Sultra Didesak Tahan Eks. Syahbandar Molawe Inisal AFP

354
×

Diduga Terima UKOR, Kejati Sultra Didesak Tahan Eks. Syahbandar Molawe Inisal AFP

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sultratimes.com, – Ketua Umum Jaringan Masyarakat Advokasi Daerah, Aldi Lamoito mengingatkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara agar kembali memproses Dugaan kasus Korupsi Pungli Penerbitan SIB oleh mantan Kepala KSOP Wilayah Molawe inisial AFP

Pasalnya Kasus Korupsi Pertambangan di lahan Konsensus PT. Antam Konawe Utara Blok Mandiodo yang saat ini telah bergulir dan melibatkan banyak tersangka belum juga menyeret Oknum Dari Syahbandar yang dinilai memiliki Andil dalam penerbitan Surat Izin Berlayar atau SIB

“Intinya kami meminta agar Kepala Kejaksaan tinggi Sultra segera memerintahkan anggotanya untuk kembali melakukan pemanggilan kepada Eks Kepala Syahbandar Molawe Inisial AFP” Ungkapnya

Aldi mengaku sangat kecewa dengan tindakan Eks Syahbandar diduga turut bermain dan menerbitkan SIB pada beberapa perusahaan yang menggunakan dokumen terbang.

“Tentu sebagai pemuda pemerhati yang melakukan advokasi, kami sangat kecewa karena ada banyak sumber daya alam kita yang di keruk dan tidak memberikan devisa kepada negara akibat proses pertambangan yang ugal-ugalan” Tambahnya

Aldi mengatakan jika Kejati sultra terus lambat dan mengulur proses pemanggilan kedua kami menduga ada permainan yang tak beres antara Kejati dengan oknum Syahbandar

 

Laporan : Tim