BeritaKendari

AAM Desak Kejati Sultra Panggil Dan periksa Kadis Perindakop Dan UMKM Kendari

613
×

AAM Desak Kejati Sultra Panggil Dan periksa Kadis Perindakop Dan UMKM Kendari

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sultratimes.com, – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Mahasiswa (AAM) Sulawesi Tenggara ( SULTRA) geruduk Kantor Walikota dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kamis 16/05/2024.

Aksi unjuk rasa yang melibatkan puluhan Mahasiswa tersebut didasari kekecewaan pada Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Kendari. Dimana berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara, terdapat indikasi penyalagunaan keuangan negara dalam pengadaan sertifikat label halal dengan Nomor 800/463/VII/2022 pada tahun 2022 silam.

Malik selakuh Jenderal Lapangan menyayangkan hal tersebut. Seharusnya para pemimpin harus memegang teguh nilai nilai moral dalam mengemban amanahnya.

“Untuk kesekian kalinya para pemangku Kepentingan memberikan contoh yang tidak etis. Tentunya hal ini melukai perasaan kami dan menurunkan tingkat kepercayaan kami terhadap para pemangku Kepentingan khususnya Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kendari yang kami duga telah lalai”Kesalnya

Malik juga menegaskan kekecewaannya terhadap Pemerinta Daerah Kota Kendari, khususnya kepada Pj. Walikota sebagai pucuk pimpinan.

” Saya beranggapan bahwa Pemda Kota Kendari, Khususnya pak Pj. Walikota tidak serius menyelesaikan polemik yang ada dalam rana cakupan pemerintahaannya. Bagaimana tidak demekian. Temuan dari BPK Sultra tidak ditindak lanjut dengan baik sehingga sampai hari ini, problem yang melibatkan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kendari terabaikan. “Ungkapnya

Setelah melakukan unjuk rasa di depan kantor Walikota. Puluhan Mahasiswa tersebut bertandang di KEJATI SULTRA untuk meminta pihak KEJATI turut andil dalam penyelesaian masalah yang melibatkan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kendari sehingga merugikan keuangan Negara.

Setelah melakukan langka persuasif serta berdiskusi panjang dengan parah Mahasiswa, Pihak KEJATI memberikan apresiasi dikarenakan pihaknya baru mengetahui bahwa adalah temuan pada Dinas terkait.

” Kami juga berterimakasi kepada adik adik Mahasiswa. Karena kami juga baru mengetahui hal tersebut. Tentunya kami akan mengawal kasusnya ini ” Tegas ucapan dari perwakilan KEJATI SULTRA saat bertemu para Mahasiswa.

“Malik berharap agar pihak-pihak yang terkait bisa membuka diri, untuk bersama sama terlibat dalam proses penyelesaian masalah tersebut. ” Harapan saya para pihak yang memiliki otoritas jangan menutup mata dan mengabaikan masala ini. Bagaimanapun dugaan ini mengakibatkan kerugian keuangan negara. ” Tegas Malik

Lebih lanjut Malik Menegaskan, AAM SULTRA secara kelembagaan akan mengawal permasalahan ini. Sebagai komitmen untuk menegakkan Supremasi hukum di Bumi Anoa Khusus Kota Kendari

“Kami secara Kelembagaan akan tetap mengawal dugaan ini, sampai diproses sesuai prosedural yang berlaku. Tentunya hal itu, agar penegakkan hukum di Kota Kendari bisa berjalan dengan baik.” Tutup Malik

 

Laporan : Tim