BeritaJakarta

HIPMA-KONKEP Gelar Aksi Jilid ke II Terkait Jembatan Munse Yang Belum di Resmikan Namun Telah Roboh

354
×

HIPMA-KONKEP Gelar Aksi Jilid ke II Terkait Jembatan Munse Yang Belum di Resmikan Namun Telah Roboh

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Sultratimes.com, – Himpunan Mahasiswa Konawe Kepulauan Sultra-Jakarta (Hipma Konkep-Jakarta) Turun aksi jilid II dengan tuntutan yang sama soroti pembangunan jembatan munse yang diduga adanya ketidaksesuaian Rencana Kerja Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi dan standar mutu pekerjaan, Selasa, (31/05/2024).

Pasalnya, Jembatan munse yang di bangun di kecamatan wawonii timur Kabupaten konawe kepulauan (Konkep) Roboh sebelum di resmikan.

Diketahui, pembangunan munse di bangun pada tahun 2022-2023, bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sebesar 51 Miliyar.

Ketua Hipma Konkep-Jakarta, Jabal Nur, Mengatakan, Terkait dalam kasus ini pihaknya menduga ada kongkalikong antara pihak PPK serta rekan kontraktor.

“Dalam kasus pembangunan jembatan munse, kami menduga adanya kerjasama tindakan korup yang masif dan terstruktur, antara Pejabat pembuat komitmen dan perusahaan pemenang tender (Kontraktor)”. Ungkapnya

Menurutnya, dari data yang dihimpun pihaknya, adanya ketidaksesuaian RAB dan Hasil di lapangan

Ia juga mengungkapkan, keganjalan terjadi saat jembatan yang menelan banyak anggaran roboh sebelum di resmikan

“Bagaimana bisa anggaran yang begitu banyaknya di gunakan untuk pembangunan jembatan munse, bisa roboh? Ini yang menjadi pertanyaan? Dikemanakan dana tersebut”. Terangnya

Terkait hal itu, Melalui ketua umumnya, Jabal nur mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan ke KPK RI untuk mengambil alih kasus tersebut

“Kami telah melaporkan ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk kemudian memeriksa PPK serta Kontraktor pembangunan jembatan munse di konkep”. Tutupnya

 

Laporan : Tim