Berita

Studi Banding Terkait Kinerja Majelis Kode Etik ASN di Bandung, BKPSDM Bakal Terapkan di Konsel

300
×

Studi Banding Terkait Kinerja Majelis Kode Etik ASN di Bandung, BKPSDM Bakal Terapkan di Konsel

Sebarkan artikel ini

Bandung, Sultratimes.com, – Pemerintah Kab.Konawe Selatan Melalui Unit Kerja BKPSDM Kab. Konawe Selatan melakukan Studi banding Pelaksanaan Kinerja Majelis Kode Etik ASN ke Pemerintah Daerah Bandung Prov. Jawa Barat, Kamis, 30 Mei 2024.

Kegiatan tersebut di terima langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Bandung bapak Adi Junjunan Mostafa, Pemerintah Kota Bandung telah menerapkan penindakan dan pembinaan ASN khususnya terkait kedisiplinan.

“Alhamdulillah kami sudah menerapkan terkait penindakan dan pembinaan ASN khususnya terkait kedisiplinan”ungkapnya

Hal tersebut juga disampaikan Kepala BKPSDM Kab. Konawe Selatan Pujiono, SH., MH. tindak lanjut dari kegiatan Studi Banding Majelis Kode Etik ASN di Kota bandung untuk segera dilaksanakan di Kab. Konawe Selatan.

“Bahwa pelaksanaan kinerja Majelis Kode Etik ASN sangat penting hal tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS dan sesuai dengan rekomendasi BPK,KPK dan KASN dalam rangka membina ASN dan memberikan efek jera bagi ASN Konsel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran Kode etik/prilaku ASN.” Ungkap Pujiono, SH., MH.

 

Laporan : Tim