BeritaKonawe Selatan

Satreskrim Polres Konsel Berhasil Mengamankan Seorang Pria Terduga Pelaku Curanmor

65
×

Satreskrim Polres Konsel Berhasil Mengamankan Seorang Pria Terduga Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

Konsel, Sultratimes.com, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe Selatan (Konsel) melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area perkantoran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Konsel.

Seorang terduga pelaku berhasil diamankan di Kota Kendari dalam waktu singkat.

Kapolres Konawe Selatan melalui Kasat Reskrim membenarkan penangkapan tersebut.

Terduga pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial F (29), warga Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

“Benar, tim URC Polres Konsel telah mengamankan terduga pelaku curanmor berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Pelaku ditangkap di BTN Vila Wua-Wua, Kota Kendari pada Minggu sore (24/05/2026) sekitar pukul 17.00 Wita,” ujar perwakilan Humas Polres Konsel dalam keterangan resminya.

Aksi pencurian ini menimpa korban seorang ibu rumah tangga bernama Yunita (43), warga Desa Ombu-Ombu Jaya, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.

Peristiwa bermula pada Rabu (20/5/2026) siang, saat korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy warna hijau dengan nomor polisi DT 6956 CS di luar pagar dekat penjual bakso di depan Kantor Dukcapil Konsel.

Sekitar pukul 12.00 Wita, korban sempat menggunakan kunci motor untuk membuka jok guna menyimpan Kartu Keluarga (KK).

Namun, saat hendak pulang sekitar pukul 14.00 Wita, korban menyadari kunci motornya tertinggal dan masih tergantung di kendaraan.

Saat diperiksa ke lokasi parkir, sepeda motor tersebut sudah raib digondol maling.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Andoolo dengan nomor aduan B/ 20 / V / 2026 / SPK Sek Andoolo.

Merespons laporan tersebut, Tim URC Polres Konawe Selatan langsung melakukan penyelidikan intensif.

Anggota di lapangan kemudian mendapatkan informasi valid dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di wilayah Kota Kendari.

Tidak butuh waktu lama, tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil menyergap tersangka F tanpa perlawanan.

Modus operandi yang dilakukan tersangka terbilang nekat, karena memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci tergantung di motor pada siang hari di area publik.

“Saat ini, tersangka F beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Konawe Selatan guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum”pungkasnya.

Laporan : Tim
Editor : Ardan