Berita

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi di Morowali

42
×

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi di Morowali

Sebarkan artikel ini

Morowali, Sultratimes.com, – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindaklanjuti pemberitaan terkait aktivitas pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen di SPBU Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu, 20/05/2026

Sales Branch Manager (SBM) Sulawesi Tengah II Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Gidan Rasendrianto menjelaskan bahwa penyaluran BBM subsidi menggunakan jerigen dilakukan secara terbatas untuk konsumen tertentu yang telah dilengkapi surat rekomendasi resmi dari instansi berwenang.

“Pengisian menggunakan jerigen wajib dilengkapi dokumen rekomendasi dan tercatat melalui sistem XStar dari BPH Migas” ujar Gidan

Selain itu, penyaluran tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan dijadwalkan pada hari tertentu agar tidak mengganggu pelayanan pengisian kendaraan umum di SPBU.

Ia menambahkan, Pertamina memastikan stok BBM di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Morowali, dalam kondisi aman dan distribusi kepada masyarakat tetap berjalan secara normal melalui lembaga penyalur resmi.

Sebagai langkah penguatan distribusi sektor nelayan dan pengguna rekomendasi, Pertamina juga tengah mempercepat proses pengurusan SPBUN di wilayah tersebut guna mendukung penyaluran BBM yang lebih terfokus dan tertib sesuai peruntukannya.

“Pertamina bersama pengelola SPBU terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penyaluran BBM subsidi guna memastikan distribusi berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran”jelasnya.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto mengatakan pengawasan distribusi BBM subsidi terus diperkuat melalui monitoring transaksi dan koordinasi bersama instansi terkait.

“Pertamina terus melakukan evaluasi terhadap pola penyaluran BBM subsidi agar distribusinya berjalan tertib, sesuai ketentuan, dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak menerima,” jelas Lilik.

Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya dan tidak melakukan aktivitas penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM.

Apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran atau kendala layanan di SPBU, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi layanan dan pengaduan perusahaan.

Pertamina turut mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan LPG rumah tangga sesuai standar keselamatan.

“termasuk memastikan regulator terpasang dengan baik, menggunakan perlengkapan berstandar SNI, serta menjauhkan tabung LPG dari sumber panas dan api terbuka saat digunakan” pungkasnya.

 

Laporan : Tim
Editor : Ardan