Bombana, Sultratimes.com, – Presiden Prabowo Subianto menargetkan pencetakan sawah baru hingga 3 juta hektar untuk mewujudkan kemandirian pangan nasional.
Program ini menjadi fondasi utama Asta Cita, yang berhasil mengantarkan Indonesia mencapai swasembada pangan karbohidrat dan protein pada awal tahun 2026.
Lain halnya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggarap program cetak sawah baru seluas 24.700 hektare pada 2026.
Langka ini Inisiatif Kementerian Pertanian dalam mewujudkan Swasembada pangan khususnya di Sultra.
hal ini diperkirakan mampu memproduksi 1 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) dan tersebar di 16 kabupaten/kota termasuk Kendari, Konawe, Bombana, dan Kolaka.
Dengan adanya program percetakan sawah ini Lahan yang selama ini menjadi lahan tidur tentunya bisa di fungsikan untuk memperluas lahan pertanian demi mempercepat program Swasembada pangan yang telah di canangkan.
Tetapi lain halnya yang terjadi di Kabupaten Bombana pelaksanaan proyek percetakan sawah menjadi sorotan oleh lembaga Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Bombana dimana mereka menilai terdapat beberapa item pekerjaan yang diduga tidak sesuai
Kadis Pertanian Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bombana Syamsuddin menyampaikan, Pelaksanaan proyek percetakan sawah yang dilaksanakan di beberapa titik diduga dikerjakan asal jadi
Kami menilai pekerjaan tersebut syarat akan dugaan praktik korupsi
“Berdasarkan hasil investigasi dan pantau kami di lapangan menemukan item pekerjaan yang telah di kerjakan belum terselesaikan secara optimal seperti yang di harapkan oleh para petani”jelas Syamsudin, Rabu, 20/05/2026
Belum lagi banyaknya keluhan masyarakat di beberapa desa terkait lahan milik mereka yang di kerjakan diduga hanya terkesan dirusak di kerjakan tidak semestinya
Hal ini terlihat luasan pekerjaan yang dikerjakan di beberapa titik dinilai tidak sesuai apa yang di harapkan para petani.
“Dimana lahan tersebut sebagian besar hanya sebatas clearing masih terlihat pohon – pohon yang menumpuk, dan berserakan tidak menggambarkan lahan persawahan yang akan di olah nantinya,” Bebernya
“Belum lagi target yang seharusnya 141 Ha harus finis 100% sementara fakta lapangan kami menduga tidak cukup 100 %”tambahnya
Di tambah lahan yang sebagian yang dianggap selesai Levelingnya tidak sesuai alias miring.
“Tentunya kondisi ini kami nilai sudah tidak sejalan dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaanya, ” Imbuhnya dengan nada Kesalnya
Pada prinsipnya program ini memberikan kemudahan para petani dalam mengelola lahan pertanian mereka dan program ini juga tentuya menambah lahan pertanian baru.
Tapi kalau begini yang terjadi di lapangan tentunya akan semakin merugikan para petani kita
Olehnya itu, kami menilai perlu adanya penjelasan resmi dari pihak- pihak berwenang dalam hal ini Dinas terkait untuk menjelaskan persoalan yang terjadi
Kami juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana untuk turun lapangan menjalankan fungsi pengawasan agar pekerjaan tersebut di kerjakan semestinya dan aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan dilapagan secara transparansi, Objektip, berkedilan.
Selain itu, kami tidak inginkan ada oknum oknum memanfaatkan program ini dengan meraup keuntungan yang tidak semestinya
“Apabila persoalan ini tidak di indahkan maka kami dari Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Bombana akan mengelar aksi unjuk rasa di Kementrian Pertanian dan melakukan Pelaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), “Tutupnya
Hingga berita ini di naikan pihak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak pihak terkait, klarifikasi tetap kami tayangkan apabila sudah diperoleh
Laporan : Tim












