HukrimIllegal MiningKendari

Tak Kunjung Ada Penetapan Tersangka, diduga Ada Oknum APH Beking PT DMS 77

733
×

Tak Kunjung Ada Penetapan Tersangka, diduga Ada Oknum APH Beking PT DMS 77

Sebarkan artikel ini
Ketgam : ilst.

Kendari,sultratimes.com – Polemik kasus penyegelan alat berat sebenyak 28 unit milik PT. Deven Mineral Sinergi (DMS) 77, sampai hari ini belum ada penetapan tersangka.

Pasalnya, alat berat tersebut sedang beroperasi di wilayah hutan lindung (HL) morombo, Kecamatan langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Pengurus Daerah Jaringan Advokasi Masyarakat Indonesia Sulawesi Tenggara (PD Jamindo Sultra) Anto Madusila, selaku Ketua mengatakan bahwa, setelah penyegelan alat berat tersebut sampai hari ini belum ada penetapan tersangka.

“Sudah beberapa pekan lalu setelah penyegelan alat berat milik PT. DMS 77 oleh Polda Sultra, sampai detik ini, jangankan tersangka, proses hukumnya saja belum jelas sampai sekarang!”tegas Anto saat di wawancarai oleh awak media. Jum’at(30/09/22)

Anto juga menjelaskan bahwa, proses hukum terkait kasus tersebut dinilai lamban.

“Kasus ini setau kami, awal bulan lalu sudah tahap penyelidikan, tetapi sampai sekarang belum ada penetapan tersangka, oleh sebab itu kami menilai polda sultra lamban dalam menangani kasus tersebut, padahal alat bukti dinilai sudah lebih dari cukup”tuturnya.

“Dengan dasar itu, kami menduga adanya oknum aparat penegak hukum(APH) yang membeking kasus tersebut”tutup anto.jum’at(30/09/22).

Laporan Tim.