BeritaKonawe

GMII Soroti Kehadiran PT. SCM) di Routa Yang Dinilai Mengancam Kelangsungan Hidup Anoa dan Kelestarian Lingkungan

74
×

GMII Soroti Kehadiran PT. SCM) di Routa Yang Dinilai Mengancam Kelangsungan Hidup Anoa dan Kelestarian Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Konawe, Sultratimes.com, – Kehadiran aktivitas industri pertambangan yang dilakukan oleh PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara menuai sorotan keras dari Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII).

Organisasi tersebut menilai aktivitas pertambangan di kawasan Routa berpotensi besar mengancam keberlangsungan hidup anoa, satwa endemik khas Sulawesi Tenggara yang kini berstatus dilindungi dan terancam punah.

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia, Edrian Saputra, yang juga merupakan putra daerah asli Kabupaten Konawe, menyampaikan bahwa kawasan hutan di Routa merupakan habitat penting bagi berbagai satwa liar, termasuk anoa yang sangat sensitif terhadap perubahan lingkungan dan kerusakan ekosistem.

Menurutnya, pembukaan lahan secara besar-besaran, aktivitas alat berat, serta ekspansi pertambangan PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) berpotensi menyebabkan hilangnya habitat alami satwa endemik Sulawesi tersebut.

Bahkan, masyarakat sekitar mengaku dalam beberapa waktu terakhir anoa sering muncul di sekitar kawasan pertambangan.

“Kemunculan anoa di area pertambangan bukan hal yang normal. Ini merupakan tanda bahwa habitat mereka mulai terganggu dan ruang hidupnya semakin sempit akibat aktivitas industri yang terus meluas,” tegas Edrian Saputra, Minggu, 17/06/2026.

Bukan hanya itu, beberapa bulan lalu masyarakat juga menemukan keberadaan air terjun di dalam wilayah IUP PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan bahwa kawasan tersebut memiliki potensi kekayaan alam dan ekosistem yang harus dijaga kelestariannya.

Selain itu, keberadaan air terjun di kawasan pertambangan dinilai dapat menjadi bukti bahwa wilayah tersebut menyimpan sumber daya lingkungan hidup yang penting bagi keberlangsungan ekosistem dan masyarakat sekitar.

Sebagai putra daerah Kabupaten Konawe, Edrian Saputra menegaskan dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan perlindungan lingkungan hidup dan menjaga kekayaan alam daerah agar tidak rusak akibat aktivitas eksploitasi yang tidak terkendali.

GMII menilai bahwa potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di wilayah tersebut harus segera menjadi perhatian pemerintah.

Selain mengancam habitat anoa, aktivitas pertambangan juga dikhawatirkan dapat merusak kawasan hutan, mengganggusumber mata air, serta menghancurkan potensi wisata alam yang ada di wilayah Routa.

GMII juga meminta agar Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia tidak tinggal diam melihat kondisi lingkungan di kawasan Routa.

Kedua kementerian tersebut didesak untuk segera turun langsung melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap dampak aktivitas pertambangan PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) terhadap kawasan hutan dan habitat satwa dilindungi.

“Kami meminta Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup jangan tinggal diam. Negara harus hadir menjaga kelestarianhutan dan satwa endemik Sulawesi Tenggara sebelum kerusakan lingkungan menjadi lebih parah,” ujar Edrian Saputra.

GMII mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Routa, Kabupaten Konawe, termasuk meninjau dampak lingkungan yang ditimbulkan terhadap habitat satwa dilindungi dan kelestarian kawasan hutan.

“Kami menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh berjalan dengan mengorbankan alam dan keberlangsungan hidup satwa endemik Sulawesi Tenggara. Negara harus hadir melindungi lingkungan hidup dari ancaman kerusakan ekologis yang lebih besar,” tutup Edrian Saputra.

 

Laporan : Tim
Editor : Ardan