BeritaKonawe Selatan

Dua Orang Terduga Pelaku Penganiayaan Berhasil di Amankan Polsek Tinanggea

30
×

Dua Orang Terduga Pelaku Penganiayaan Berhasil di Amankan Polsek Tinanggea

Sebarkan artikel ini

Konsel, Sultratimes.com, – Personel Polsek Tinanggea Polres Konawe Selatan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial EF dan AB, Selasa (19/05/2026)

Peristiwa tersebut terjadi di depan kantor JNT, Jalan Poros Lapulu, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan.

Dugaan penganiayaan dilakukan terhadap seorang korban bernama Syahrul.

Kapolsek Tinanggea IPTU SUCIPTO, SH, MH, CPM menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua terduga pelaku dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan korban yang telah diterima pihak kepolisian.

Saat ini, kedua terduga telah diamankan di Mapolsek Tinanggea guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Selanjutnya kami melakukan proses penyidikan atas tindak lanjut laporan korban atas nama Syahrul,” ujar IPTU SUCIPTO.

Polsek Tinanggea mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

 

Laporan : Tim
Editor : Ardan